HaluaNusantara.com
JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi angkat suara terkait vonis yang dijatuhkan kepada Unyil.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Unyil sampai ke pusat. Pasalnya, ia menilai bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Unyil tak sepadan dengan perbuatannya.
“Ada dugaan tidak adanya ketegasan dan permainan dalam kasus ini. Kami akan koordinasikan ini ditingkat atas, tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Kak Seto, Minggu (9/7/23).
“Kita akan kawal terus kasus ini, kami harap Media juga harus berani mengangkat masalah ini ke permukaan. Kita akan bawa masalah ini ke tingkat pusat,” tambahnya.
Untuk para korban dan keluarga korban, lanjut Kak Seto, perlu mendapatkan perlindungan dari tekanan-tekanan yang mungkin muncul pasca putusan pengadilan.
“Kita akan berkoordinasi dengan LPAI Babel, untuk mengawal masalah ini. Untuk korbannya harus ditenangkan dan mendapatkan perlindungan. Jangan sampai seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Intinya kami akan kawal dan berkoordinasi dengan tingkat pusat, terkait permasalahan ini,” pungkasnya. (JP)