HaluaNusantara.com
JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi angkat suara terkait vonis dari Pengadilan Negeri Koba, Bangka Tengah terhadap Unyil.
Aktivis perlindungan anak yang akrab disapa Kak Seto tersebut mengatakan, Provinsi Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka Tengah terancam jadi daerah yang tidak ramah anak.
“Terkait ini, jangan sampai muncul preseden buruk bagi Bangka Belitung, khususnya di Bangka Tengah. Hal ini akan menjadikan Bangka Tengah merupakan daerah tidak ramah anak dan tidak layak anak,” ucap kak Seto, Minggu (9/7/23).
“Ada dugaan tidak adanya ketegasan dan permainan dalam kasus ini. Kami akan koordinasikan ini ditingkat pusat, tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.
Untuk para korban dan keluarga korban, lanjut Kak Seto, perlu mendapatkan perlindungan dari tekanan-tekanan yang mungkin muncul pasca putusan pengadilan.
“Kita akan berkoordinasi dengan LPAI Babel, untuk mengawal masalah ini. Untuk korbannya harus ditenangkan dan mendapatkan perlindungan. Jangan sampai seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Intinya kami akan kawal dan berkoordinasi dengan tingkat pusat, terkait permasalahan ini,” pungkasnya.
Kasi Pidsus Kejari Bangka Tengah, Agung Dhedi Dwi Handes. SH saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Sabtu (8/7/23) petang, tidak memberikan respon. (JP)