Lanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SLBN Mentok, Polisi Panggil Kepsek dan Guru

Anak
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Foto: Ilustrasi.

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Kasus dugaan penganiayaan atau tindak kekerasan siswa Kelas 5 Sekolah Luar Biasa Negeri ( SLBN ) Mentok, Kabupaten Bangka Barat bergulir ke tahap pemanggilan Kepala Sekolah dan para guru.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Barat hari ini Senin 12 Juni 2023 memanggil Kepala Sekolah SLBN Mentok, Arief Jananto untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Sedangkan para guru SLBN lainnya dijadwalkan akan dipanggil ke Polres pada Rabu ( 14/6 ) mendatang.

“Rencana hari Kepsek-nya dan kawan korban hari ini dijadwal dimintai keterangan. Dipanggil sebagai saksi, tapi beberapa orang juga bakal dijadwalkan dimintai keterangan , mungkin hari Rabu ada beberapa orang lagi yang bakal kami mintai keterangan,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat Ipda Riki Abprizon seizin Kasat Reskrim Iptu Ogan Arief Teguh Imani, via telepon, Senin ( 12/6 ).

“Yang jelas itu seluruh guru yang ada di situ baik itu penjaga sekolah, rencana juga akan diambil keterangan satu – satu. Tapi teknis jadwalnya nanti liat situasi kondisi di sekolah,” lanjut Riki.

Sejauh ini pihak PPA Reskrim belum mendapatkan petunjuk apapun yang mengarah kepada pelaku dugaan penganiayaan terhadap siswa berkebutuhan khusus itu, apalagi kata Riki kamera pengawas CCTV di sekolah dalam kondisi off atau mati, hanya beberapa saja yang aktif.

Karena itu pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah benar ada tindak pidana penganiayaan atau petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.

“Kalau itu belum bisa simpulkan, soalnya takut menjadi dilema di kami, kalau kami sudah mempunyai pandangan sendiri. Tapi dari luka itu sudah ada yang mengarah, luka ini diduga kekerasan atau kecelakaan,” ujarnya.

Kepala Sekolah SLBN Mentok Arief Jananto saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan sudah ada pemanggilan terhadap dirinya dan para guru dari Polres Bangka Barat. Bahkan sudah ada guru yang dipanggil pada Kamis ( 8/6 ) lalu.

“Betul Bang. Hari Kamis kemarin guru kami ada dipanggil dan dimintai keterangan. Hari ini tadi saya juga sudah memberikan keterangan atas panggilan pihak Polres,” jelas Arief Jananto, Senin sore.

Diberitakan sebelumnya orang tua siswa SLBN Mentok melaporkan pihak sekolah ke PPA Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Rabu ( 31/5/2023 ).

AR, ibu kandung korban merasakan ada kejanggalan setelah melihat anak laki – lakinya mengalami luka – luka saat berada di sekolah.

Menurut AR anaknya mengalami luka lebam pada kedua matanya serta luka pada bagian tubuh lainnya pada Selasa ( 30/5 ) saat berada di SLBN Mentok.

Melihat luka di tubuh anaknya, mereka pun melakukan visum, rontgen serta pemeriksaan mata putranya yang berkebutuhan khusus itu di RSUD Sejiran Setason.

Pihak orang tua menduga anaknya mengalami penganiayaan dan tindakan kekerasan sehingga melaporkan pihak sekolah ke polisi.

Di lain pihak, menurut Kepala Sekolah SLBN Mentok Arief Jananto, putra AR bukan dianiaya, tapi terjatuh saat sedang bermain bersama seorang temannya.

“Jadi sepengetahuan kami menurut informasi yang kami dapatkan dari siswa yang ikut main dengan anak yang mengalami kejadian itu, bahwa anak ini terjatuh. Dia dua kali jatuh, di halaman sekolah dan di selasar sekolah,” jelasnya saat ditemui di SLBN Mentok.

Pihak SLBN Mentok berupaya melakukan mediasi dengan orang tua siswa, AR. Menurut Arief pihaknya sudah menjelaskan apa yang terjadi sesuai dengan informasi yang mereka dapat dari siswa serta orang – orang yang mengetahui kejadian tersebut.

Namun pihak orang tua siswa tidak puas dengan keterangan yang disampaikan pihak sekolah. Padahal menurut Kepsek mereka sudah memberikan informasi yang sejelas – jelasnya

Terkait laporan ke polisi, Arief mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosesnya sesuai aturan.

“Kita berupaya untuk mediasi itu tapi ini nampaknya sudah berproses di kepolisian akan kita ikuti,” ujarnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: