HaluaNusantara.com
PANGKALPINANG – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelayanan Jasa Tunda Kapal pada Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pangkalbalam tahun 2020 hingga 2022 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus bergulir.
“Penyidikan sedang berproses tetapi apakah di PT Pelindo atau bukan masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Kajati Babel Asep Maryono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/5/2023).
Diungkapkannya bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berhubungan dengan kegiatan pelabuhan Pangkalbalam.
“Dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan pelabuhan,” katanya.
“Pihak-pihak yang dipanggil adalah meraka yang berhubungan dengan aktivitas tersebut,” terangnya.
Dilansir berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi berupa Pelayanan Jasa Tunda Kapal pada Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pangkalbalam tahun 2020 hingga 2022.
Data tertulis yang berhasil dihimpun menerangkan jika kasus dugaan korupsi tersebut telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyelidikan berdasarkan dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel Nomor: PRIN-12/L.9/Fd.1/04/2023 tanggal 11 April 2023. (Oby/RNC)