HaluaNusantara.com
PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi berupa Pelayanan Jasa Tunda Kapal pada Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pangkalbalam tahun 2020 hingga 2022.
Data tertulis yang berhasil dihimpun menerangkan jika kasus dugaan korupsi tersebut telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyelidikan berdasarkan dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel Nomor: PRIN-12/L.9/Fd.1/04/2023 tanggal 11 April 2023.
“Pasti ada tersangka, sebab kasus ini telah resmi naik ke penyidikan. Bisa jadi (tersangka-red) dari Pelindo atau dari pihak swasta,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Kamis (18/5/2023).
“Banyak pihak yang diperiksa mulai dari PT Pelindo dan beberapa pemilik perusahaan swasta serta pihak lainnya juga bahkan ada yang diperiksa hingga ke delapan kalinya,” terangnya.
Terkait dengan hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (**)