HaluaNusantara.com
BANGKA BARAT – Terkait kasus penangkapan dan penyitaan barang bukti 2 kg Ganja oleh Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat, akan dilaksanakan Konferensi Pers besok di Mako Polres Bangka Barat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo melalui Kasihumas Polres Bangka Barat Ipda. Ardianis, Minggu (14/5/2023).
“Kasus tersebut berhasil diungkap Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat, setelah mendapatkan informasi bahwa adanya peredaran Narkoba jenis Ganja,” ungkap Ipda. Ardianis.
“Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg ganja, Tim Penyidik juga berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Besok saat Konferensi Pers akan kita paparkan semuanya,” tambahnya.
Diharapkannya, dengan diadakannya Konferensi Pers besok, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang kasus ini.
“Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak kesehatan dan masa depan mereka,” tutupnya.(JP)