HaluaNusantara.com
BANGKA BARAT – Menanggapi adanya kegiatan penambangan ilegal di Perairan Desa Jungku, Kecamatan Mentok, Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri langsung turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para penambang, Rabu (10/5/2023) kemarin.
Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu. Sugianto, menghimbau para penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan.
“kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di Perairan Desa Jungku untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan,” ujar Sugianto, Kamis (11/05/2023).
Dilanjutkan Sugianto, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.
“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” pungkasnya. (***)