HaluaNusantara.com
BANGKA BARAT – Pasca penertiban tambang illegal di Perairan Tembelok dan Keranggan Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Sat Polairud Polres Bangka Barat terus menghimbau masyarakat khususnya nelayan untuk menjaga Perairan Tembelok dan Keranggan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu. Sugiyanto mengatakan, selain memberikan himbauan kepada masyarakat dan nelayan, pihaknya juga menegaskan pada para pemilik ponton untuk tidak lagi melaksanakan penambangan di wilayah tersebut.
“Wilayah tersebut merupakan wilayah tangkap nelayan. Jadi kami tegaskan kepada pemilik ponton untuk tidak beraktivitas kembali,” ucap Sugiyanto.
“Sesuai arahan dan perintah Bapak Kapolres, jika masih membandel dan ngeyel, kami akan menindak secara tegas tak ada kompromi,” tegasnya.
Kepada masyarakat pesisir dan nelayan, harap Sugiyanto, untuk tidak sungkan melaporkan ke Sat Polairud apabila ada yang melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
“Untuk masyarakat dan khususnya nelayan, jangan sungkan untuk melapor dan memberikan informasi kepada kami, jika masih ada aktivitas penambangan di wilayah tersebut. Dengan informasi dari masyarakat, kami bisa bergerak cepat dan tegas untuk menindak,” pungkasnya. (RNC)