Soal Pengiriman Zircon PT. PPMM, Rikky: “Laporkan Jika ada yang Salah”

Img 20230413 Wa0141

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Polemik pengiriman Zircon oleh PT. PPMM yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), Rikky Fermana menegaskan jika ada yang salah, silahkan laporkan ke pihak berwajib.

Hal tersebut ditegaskan Rikky saat dikonfirmasi wartawan di Lobby Swiss Bell Hotel Pangkalpinang, Kamis (13/4/2023) sore.

“Apa yang salah dari pengiriman tersebut, jika ada yang salah, silahkan laporkan ke pihak berwajib,” ucapnya.

“Saya membenarkan bahwa tongkang yang bersandar itu milik PT. PPMM, yang saya pertanyakan apa yang salah ? pengiriman tersebut kan Legal bukan Ilegal. Kenapa setiap kami yang mengirim pasti heboh, sedangkan yang lain tidak,” tambahnya.

Senada dengan Rikky Fermana, Humas PT. PPMM Dedy mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan dan mengantongi ijin.

“Yang saya pertanyakan apa yang salah dari pengiriman tersebut, kami sudah bekerja sesuai aturan, kami bayar pajak dan kami mengantongi ijin secara legal,” ungkapnya.

“Jadi, kami harap jangan menebar isu yang berlebihan, karena bukan cuma kami PT. PPMM saja yang melakukan pengiriman, masih banyak PT yang lain, kenapa hanya kami yang dipermasalahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rikky Fermana disebut-sebut ketika terjadi ketegangan antara Penyidik Perda (PPNS) dengan Satpam PT. PPMM, Kamis (13/4/23) petang.

Satpam PT. PPMM bersikukuh melarang petugas masuk ke pabrik pemurnian Zircon di kawasan Lintas Timur Bangka. Satpam tersebut mengatakan kepada petugas, supaya menghubungi Rikky Fermana KBO, sebagaimana petunjuk yang diterima dari atasannya. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: