Soal Dugaan Penyelewengan Dandes Kemalo Abung, LI-BAPAN Akan Lapor ke Polisi

Img 20230330 Wa0050

 

HaluaNusantara.com

LAMPUNG UTARA – Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kausar akan melaporkan dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (Dandes) di Desa Kemalo Abung, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ke pihak kepolisian.

Menurut Kausar, hal ini Jika dibiarkan terus menerus maka akan berdampak buruk dan banyak masyarakat yang di rugikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Hal ini tentunya sangat disayangkan, seharusnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kami akan melaporkan dugaan ini ke pihak kepolisian jika tidak ada penindakan, ini harus di ungkap sampai ke akar-akarnya,” Ungkap Kausar, di Kantor LI-BAPAN Lampung Utara, Rabu (30/3/2023).

Lebih lanjut dirinya meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melakukan penindakan secara tegas terhadap oknum Ketua Bumdes dan pengurus Bumdes Desa Kemalo Abung.

“APIP harus menindak dan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua dan pengurus Bumdes Desa Kemalo Abung. Jika terbukti, harus dipidanakan, agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi desa lain untuk tidak bermain-main dengan penggunaan Anggaran Dandes,” tegasnya.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami akan menindak lanjuti informasi ini ke APH, apabila pihak APIP tidak melakukan fungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua Bumdes Wahidi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban. (iqbal.s)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: