GMICAK Lampura Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dandes Kemalo Abung

Img 20230329 223220

HaluaNusantara.com

LAMPUNG UTARA – Sekretaris LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Adi Candra mendesak pengungkapan dugaan kasus penyimpangan Dana Desa (Dandes) di Desa Kemalo Abung, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Menurut Adi, hal ini patut dipertanyakan kejelasannya. Jika memang ada penyelewengan Dandes, ini harus diusut tuntas, karena ini merugikan masyarakat Desa Kemalo abung.

“Hal ini tentunya sangat disayangkan, seharusnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ini dapat dinikmati masyarakat. Dugaan ini harus di usut tuntas, kabarnya pengelolaan Bumdes tersebut terkesan asal-asalan sehingga mengalami kebangkrutan,” ungkap Adi, di Kantor LSM GMICAK Lampung Utara, Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut dirinya meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melakukan penindakan terhadap oknum Kepala Desa dan pengurus Bumdes Desa Kemalo Abung.

“APIP harus menindak dan melakukan pemeriksaan terhadap Kades dan pengurus Bumdes Desa Kemalo Abung. Jika terbukti, harus dipidanakan, agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi desa lain untuk tidak bermain-main dengan penggunaan Anggaran Dana Desa,” tegasnya.

“Kami akan menindaklanjuti informasi ini ke APH, apabila pihak APIP tidak melakukan fungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sapriyono Kepala Desa Kemalo Abung saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan jawaban. (Firmansyah)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: