Bupati Bangka Tengah Sampaikan LKPJ TA 2022

Dprd

HaluaNusantara.com

KOBA – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman hadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Bateng Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Raperda Kabupaten Bateng tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Senin (27/03/2023).

Algafry menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2022 ini merupakan bagian dari evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Pemerintah Kabupaten Bateng yang telah dilaksanakan pada tahun lalu.

Ia juga menyampaikan terkait pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Bateng merealisasikan pendapatan daerah pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp934.894.790.237,65 dari target sebesar Rp907.002.879.667,00 atau tercapai diangka 103,08%.

“Rincian pendapatan daerah kita yakni dari PAD tercapai 104,36 persen, pendapatan transfer tercapai 103,29 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 64,28 persen. Kemudian untuk belanja daerah mencapai 91,30 persen dan pembiayaan daerah pada tahun 2022 terealisasi 102,65 persen,” ucap Algafry.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bangka Tengah juga menyampaikan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Dijelaskan juga bahwa di dalam Undang-Undang tersebut telah diberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi,” ujar Algafry.

Ia mengatakan dengan Raperda ini maka akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran dan realisasi APBD akan lebih baik.

“Tentunya Raperda yang disampaikan ini merupakan unifikasi dalam satu Perda pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Algafry.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus yang memimpin sidang Paripurna mengatakan, Raperda yang telah diusulkan dan diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Tengah ini akan segera dilakukan pembahasan oleh pemerintah daerah dan DPRD Bateng.

“Kita berharap nanti pembahasan selanjutnya bisa dilakukan secara teliti dan cermat, sehingga dewan bisa melakukan pengawasan yang baik dan benar,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat Paripurna ini, Pimpinan Forkopimda Bateng, Sekretaris Daerah Bateng, para Staf Ahli dan Asisten Setda Bateng, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bateng, para Kepala Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.* 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: