Tandatangan MoU Dengan Kejari, ini Harapan Bupati Algafry Rahman

redaksi
Img 20230311 091751

Haluanusantara.com

BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, bertujuan untuk meningkatkan dan mempererat hubungan kemitraan.

Dikatakan Algafry, nota kesepakatan ini merupakan salah satu upaya dalam mencegah maupun penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.

Hal tersebut, disampaikannya usai melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kejari Bangka Tengah, di Ruang Rapat VVIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (8/3/2023).

”Pelaksanaan nota kesepakatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pencegahan maupun penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Tentunya yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) didalam jajaran Pemkab Bangka Tengah,” ucap Algafri Rahman.

Disampaikan Algafri Rahman kerjasama ini merupakan sinergitas kedua pihak mewujudkan pembangunan Bangka Tengah untuk semakin baik kedepannya.

”Alhamdulillah, hari ini selain penandatanganan nota kesepakatan, kita juga mensosialisasikan regulasi atau undang-undang yang berlaku. Saya berharap melalui nota kesepakatan ini, ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah dapat menjadi ASN yang berintegritas,” Jelas Algafry Rahman.

“Semoga dapat dipahami, dimengerti dan dapat di implementasikan dilingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Bangka Tengah Muhammad Suhaini beserta jajaran, Sekda Bangka Tengah Sugianto, Staf Ahli Bangka Tengah, Kepala OPD se-Bangka Tengah, Camat se-Bangka Tengah, serta Lurah/Kepala Desa se-Bangka Tengah. (JP)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: