Timgab Imbau Penambang tak Bekerja di Luar IUP

Img 20230306 Wa0095

Haluanusantara.com

KELAPA – Tim gabungan (Timgab) Satpolair Polres Bangka Barat dan Direktorat Polairud Polda Babel mendatangi aktifitas tambang timah di Perairan Desa Tuik Kecamatan Kelapa Bangka Barat. Kedatangan Timgab pada Senin (6/3/23) siang tersebut guna melakukan monitoring aktivitas tambang inkonvensional (TI) yang beroperasi di sekitaran perairan Desa Tuik. Dalam kesempatan tersebut, para penambang juga mendapatkan imbauan agar bekerja hanya dalam wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang resmi.

“Kami mengimbau kepada penambang agar tidak melaksanakan penambangan di luar daerah yang telah ditetapkan oleh PT timah, yankni dalam wilayah IUP,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, melalui Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu. Sugiyanto kepada wartawan Senin siang.

Kasat Polair Polres Babar, Iptu Sugiyanto selaku pimpinan tim juga menyampaikan, bahwa dalam monitoring ini pihaknya masih menemukan beberapa ponton TI atau PIP yang beraktivitas di luar IUP. Tak hanya itu, kawasan tempat operasi beberapa ponton TI tersebut masuk dalam wilayah tangkap nelayan

“Kita memberikan imbuan kepada para penambang Timah untuk segera memindahkan ponton tersebut ke lokasi yang telah ditentukan. Ini harus dilakukan, karenakan lokasi tersebut tanpa mereka ketahui sudah keluar dari wilayah IUP. Tak hanya itu, kawasan tersebut juga merupakan wilayah tangkap nelayan. Jadi dalam giat tadi kita langsung perintahkan untuk bergeser dan masuk kembali ke dalam wilayah IUP,” terang Iptu. Sugiyanto lagi.

Dalam giat monitorin dan imbauan Senin siang tadi, personil Satpolair Polres Bangka Barat pimpinan Iptu. Sugiyanto di-back up personil Kapal Patroli (KP) Gagak – 3011 Baharkam Polri, personil KP 2005 dan KP 2001 dari Dit Polairud Polda Bangka Belitung. Di perairan Tuik sendiri didapati sebanyak lebih kurang 20 ponton isap produksi yang bekerja.(red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: