Dukung Rehabilitasi Warga Binaan, Pemkot Pangkalpinang Tandatangan MoU dengan Lapas Narkotika

Img 20230214 Wa0064

Haluanusantara.com

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang siap mendukung rehabilitasi narapidana di Lapas Narkotika.

Dukungan tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Pangkalpinang dengan Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.

Dikatakan Maulan Aklil Walikota Pangkalpinang, perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas sekaligus dukungan Pemkot Pangkalpinang terhadap narapidana yang ada Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

“Saya hadir disini bersama KA Kwarcab pramuka kota Pangkalpinang dan seluruh kepala OPD. Ini bentuk komitmen kami dalam membantu rehabilitasi para narapidana di lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang,” kata Molen sapaan akrabnya, saat memberi sambutan di Gedung Serba Guna Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan walikota yang akrab disapa Molen ini, dari 906 warga binaan, ada sekitar 500 warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A yang KTP nya merupakan penduduk Pangkalpinang.

“Artinya, 0,02 persen itu adalah warga Pangkalpinang disini (Lapas-red). Saya berharap kepada seluruh kepala OPD untuk dapat membantu secara penuh dan tugas saya sebagai Walikota Pangkalpinang, siap membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA, Nur Bambang Supri Handono mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Dalam hal ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Melakukan Sinergi Aktif dengan para Aparat Penegak Hukum terkhusus kepada Badan Narkotika Nasional serta jajaran Stackeholder, penandatanganan perjanjian kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang hari ini,” kata Nur Bambang.

Diterangkannya, Lapas Narkotika Pangkalpinang memiliki program unggulan dalam memberantas peredaran Narkotika, khususnya di ruang lingkup Lapas.

“Salah satu program unggulan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang adalah Lapas BERSINAR. Salah satu tugasnya yaitu, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: