Polda Bangka Belitung Amankan Dua Pria Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Img 20230213 Wa0095

Haluanusantara.com

 

BANGKA BELITUNG – Diduga melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dua orang pria diamankan Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi melalui siaran persnya mengatakan, keduanya diamankan Tim Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud, Sabtu (11/2/2023) kemarin.

“Kedua pria yang berhasil diamankan oleh Anggota Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel yakni AS dan AM. Keduanya merupakan supir dan diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Maladi, Senin (13/2/23) siang.

Dijelaskan Maladi, selain mengamankan kedua pelaku, sejumlah barang bukti berupa 2 unit mobil, 2 unit sepeda motor, merk SUZUKI THUNDER berwarna biru, 65 jerigen BBM Subsidi jenis Pertalite sebanyak 1.274 Liter, 85 Jerigen yang berisikan 1600 Liter BBM jenis Pertalite dan 1 buah Handphone merk REDMI 9 berwarna abu-abu juga turut diamankan.

“Untuk perkara keduanya, saat ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan serta sudah diterbitkan Laporan Polisi di Direktorat Polairud Polda Babel. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” pungkas Maladi. (***)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: