SEPAKAT !! Materi Uji Kompetensi Wartawan di Revisi

redaksi
Img 20230208 Wa0148

Haluanusantara.com

MEDAN – Untuk perbaikan kualitas wartawan dan keseragaman sistem, para penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat adanya pembaharuan materi uji.

Seruan tersebut menjadi rangkuman hasil sharing session para penguji UKW PWI di sela-sela Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang digelar di KA Kupi, Jl Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (8/2). Pertemuan tersebut difasilitasi para penguji asal Sumatera Utara (Sumut) serta dipandu oleh mantan Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga dan Theo Yusuf selaku penguji senior.

Dihadiri sekira 50-an penguji nasional dari seluruh Provinsi, Prof Rajab menyebutkan materi uji yang sekarang masih berbasis media cetak memang baiknya direvisi lebih mengarah ke online. Hal ini berkaitkan dengan mulai maraknya surat kabar konvergensi media ke arah media online.

“Materi uji yang digunakan sekarang sudah sempurna, hanya saja memang perlu ada sedikit perbaikan dengan menggabungkan versi media online. Pun demikian, segala masukan dari rekan-rekan akan dicatat dan ditindaklanjuti di masa mendatang,” ujar Rajab.

Di antara para penguji, hadir Marah Sakti Siregar, Joko Tetuko, Junaidi Tjunti, Widodo, Tarmilin Usman, Ocktap Riyadi, Rita Hastuti, M Syahrir, Replianto dan lainnya. Secara bergiliran, para penguji berdiskusi seputar kegiatan UKW yang berlangsung di masing-masing daerahnya dan memberi usulan perbaikan materi uji.

“Tak hanya materi uji, kita perlu membahas ulang tentang standarisasi sistem uji karena masih banyak penguji belum sepaham dengan modul. Jadi persamaan standarisasi penguji baik tingkat Muda, Madya maupun Utama harus menjadi perhatian kita semua,” sebut Ocktap Riyadi, penguji nasional asal Sumsel.

Widodo (Jawa Barat) dan Dedi Sahputra (Sumut) mengharapkan adanya penyesuaian materi uji dengan penambahan versi online, televisi, dan radio. Senada itu, Eka Putra dari Riau mengusulkan materi radio dan televisi baiknya mengacu lembaga uji yang memang berbasis TV.

“Penguji spesifik tidak harus memiliki background TV atau radio, tetapi bisa juga ada ToT khusus penguji kedua bidang tersebut, agar tetap di bawah naungan UKW PWI,” sebut Eka.

Rita Hastuti asal DKI Jakarta mengingatkan agar UKW berada di bawah tanggung jawab bidang pendidikan bukan organsiasi. Tak lupa, Rita menegaskan bahwa ketua bidang Pendidikan tersebut wajib sudah lulus UKW.

Marah Sakti Siregar, salah satu penguji senior, mengatakan UKW harus benar-benar berlangsung independent tanpa adanya tekanan pihak luar. Ditambahkan, penguji UKW sudah mengikuti ToT dan magang berjenjang di tiga tingkatan sehingga memperlihatkan kualitas penguji yang benar-benar kompeten.

Mewakili tuan rumah, M Syahrir berharap pertemuan yang murni digelar untuk membahas perbaikan kualitas materi uji dan silaturahim benar-benar menghasilkan usulan-usulan yang menambah bobot UKW. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: