Kapolda Babel : 16 Anggota Polda Babel Terima Sanksi PTDH

redaksi
Img 20221229 Wa0039

Haluanusantara.com

PANGKALPINANG – Tak ada kata kompromi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran. Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) saja jika memang sudah terbukti, tidak akan ada istilah segan untuk memecat anggota yang melanggar. Di tahun 2022 ini, ada 16 anggota yang kita pecat.

Hal demikian dikatakan Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs, Yan Sultra Indrajaya saat melaksanakan konferensi pers akhir tahun di Gedung Tribrata Polda Babel, Kamis (29/12/22).

“PTDH tahun 2022 ini terdiri dari disersi sebanyak 5 anggota, zina dan perselingkuhan sebanyak 2 anggota, sedangkan yang paling banyak terkait narkoba 9 anggota. Totalnya 16 anggota,” ungkap Kapolda.

Ditegaskan Yan Sultra, terkait pelanggaran anggota baik itu pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana, semuanya tak luput dari perhatiannya.

“Mau itu pelanggaran kode etik, apalagi pelanggaran pidana. Saya sudah perintahkan Pak Dir Propam untuk mengambil tindakan, jika terbukti dan bisa secepat mungkin untuk di berikan sanksi, maka tak ada kata kata kompromi,” tegas Yan Sultra.

Diketahui, pelaksanaan konferensi pers akhir tahun Polda Babel di pimpin langsung Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs, Yan Sultra Indrajaya di dampingi Wakapolda dan Kabid Humas Polda Babel. Turut hadir PJU jajaran Polda Babel beserta awak media. (JP)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: