PANGKALPINANG – Sebuah produk pupuk pertanian bernama Zinc Micro, mendadak menarik perhatian anggota DPRD Provinsi Babel Ir. Azwari Helmi. Pasalnya sejumlah petani Sawit di Bangka Barat mempertanyakan beredarnya pupuk pertanian bermerek Zinc Micro yang dianggap tak jelas ijin edarnya. Azwari Helmi meminta pihak kepolisian masalah pupuk yang sudah beredar sejak 5 bulan lalu. Menurut anggota DPRD Dapil Bangka Barat ini, pupuk yang berasal dari Jati Nangor Jawa Barat tersebut belum terdaftar di aplikasi pendaftaran peredaran pupuk di kementerian Pertanian RI.
“Selaku wakil rakyat dari dapil Bangka Barat, saya berkewajiban merespon apa yang menjadi keresahan masyarakat. Terkait pupu yang dimaksud oleh para petani kepada saya, ternyata itu belum terdaftar di system pendaftaran peredaran pupuk pada kementerian Pertanian. Jadi jika memang itu diketahui belum terdaftar, saya harap pihak penegak hukum bisa mengungkapkan permasalahan ini. Karena ada potensi kerugian negara di sini jika tidak terdaftar. Apalagi sudah sejauh ini. Saya juga menelusuri datanya dan memang belum terdaftar,” tegas politisi partai PPP ini kepada wartawan. Senin (20/12/22) di ruang kerjanya.
Sementara itu, Kamaruddin yang disebut-sebut ditunjuk sebagai distributor pupuk Zinc Micro, ketika dikonfirmasi pada Senin (20/12/22) pagi mengatakan bahwa dirinya hanya dititipkan oleh seorang teman bernama Samsul Bahri. Kamaruddin membantah sebutan distributor, lantaran dirinya hanya merasa menerima barang yang dititipkan untuk menjadi penyedia pupuk jika masyarakat membutuhkan pupuk Zinc Micro tersebut.
“Saya hanya dititipkan kawan pak. Pupuk ini dari Jati Nangor Jawa Barat. Lebih jelasnya Tanya ke teman saya itu pak. Namanya Samsul Bahri, dia yang punya. Kalau saya nih Cuma dititipkan bukan distributornya. Kalau mengedarkan ini, seingat saya baru sekitar 1 sampai 2 bulan ini lah pak. Tapi selengkapnya silahkan Tanya ke pak Samsul Bahri ya pak,” sanggah Kamaruddin yang merupakan pemilik gudang sekalis warga Desa Sinar Sari Kecamatan Kelapa.
Samsul Bahri sendiri saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya hanya marketing Zinc Micro. Samsul membatah jika peredaran pupuk tersebut belum terdaftar ijin peredarannya. Namun Samsul mengatakan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan kan authentic dari merek pupuk Zinc Micro tersebut, namun hingga saat ini belum keluar.
“Ada itu pak, ijin edarnya sudah ada kita dari Kementerian Pertanian. Dan kita sudah ijin dengan pak Bupati untuk mengedarkan itu. Cuma memang belum keluar sudah sejak Maret pak kita daftar. Sedang proses autenticnya,” bantah Samsul Bahri.
Samsul Bahri juga mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta ijin dari Bupati Bangka Barat, H. Sukirman untuk mengedarkan pupuk Zinc Micro tersebut.
“Saya sudah ijin sama pak Bupati Bangka Barat untuk mengedarkan pupuk ini,” timpal Samsul Bahri.
Terpisah, Musa Mugni selaku formulator pupuk Zinc Micro kepada wartawan saat dikonfirmasi mengatakan terkait perijinan, semuanya sedang dalam proses pengurusan. Menurutnya, proses tersebut memang butuh waktu yang tidak singkat. Namun terkait edaran pupuk Zinc Micro di Bangka Belitung, Musa mengatakan bahwa sebetulnya semua masih dalam proses trial.
“Soal perijinannya, semua dalam proses pak. Sebetulnya itu butuh waktu beberapa bulan. Prosesnya sudah dimulai sejak Oktober. Diperkirakan Maret tahun depan, itu sudah bisa launching. Saat ini semuanya proses termasuk pengujian nya. Soal edaran yang ada, itu sebetulnya masih tahap ujicoba. Pra sebelum kita launching. Memang kita masih mempelajari, jika bagus saya akan urus perijinannya. Dan ternyata respon petani bagus, makanya saya urus dan sedang proses semua,” terang Musa Mugni yang dikonfirmasi via telepon pada Senin (20/12/22) siang.
Ditambahkannya, bahwa terkait perijinan yang disahkan tanggal 2013, memang sudah habis masa berlaku. Namun dalam masa itu, pihaknya juga tidak melakukan produksi dan penjualan lagi. Baru pada saat terligat prospek bagus dari ujicoba di Babel, dirinya bersama Samsul Bahri berniat mengurusi kembali perijinan yang diatur.
“Itu sempat berhenti pak, karena kita memang tidak produksi, jadi ijinnya memang tidak saya perpanjang. Baru-baru ini pak Samsul Bahri mencoba untuk mempromosikan kembali, ternyata responnya baik, makanya kita proses lagi perijinannya,” tambah Musa Mugni.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.(red)
Editorial: Rudi Syahwani Pimpinan Redaksi Hingga Minggu (24/11/24) malam, pihak kepolisian khususnya Polsek Simpang Katis menyatakan tak tau menahu, soal peristiwa penggerebekan Peleburan Timah Ilegal di Simpang Katis. Padahal, beberapa…
HaluaNusantara – Dor… dor… dor… suara tembakan mengiringi penggerebekan aktivitas peleburan timah ilegal di Desa Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (23/11/24) pagi kemarin. Suara tembakan tersebut, sontak membuat beberapa…
HaluaNusantara – Faizalliza Alimin kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja (SP) Farmasi dan Kesehatan (Farkes) Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang periode 2024-2027. Bang Dial, sapaan…
HaluaNusantara – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) saat ini menginjak usia ke 34 tahun, dimana serikat pekerja ini lahir pada tanggal…
HaluaNusantara – Mempermudah akses nelayan untuk membawa hasil tangkapan ikan, PT Timah lakukan pengerukan alur pengangkutan ikan di Pantai BOM Sampur, Desa Kebintik, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (5/11/2024). Hal tersebut,…