APBD Bangka Barat 2023 Proyeksikan Pendapatan Rp.816,156 Miliar

redaksi
Img 20221130 Wa0071

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Rancangan APBD Tahun 2023 telah disetujui DPRD Bangka Barat menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD Tahun 2023, di Gedung Mahligai Betason 2, Rabu ( 30/11/2022 ) sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Miyuni Rohantap dan dihadiri Ketua Marudur Saragih, Wakil Ketua 2 Oktorazsari, Bupati Bangka Barat H. Sukirman serta Wakil Bupati Bong Ming Ming.

Dari laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Bangka Barat membahas Nota Keuangan RAPBD 2023 yang dibacakan Plt. Sekretaris Dewan Yudi Hermanto, proyeksi pendapatan daerah Bangka Barat setelah pembahasan mengalami perubahan.



“Pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp. 785.731.000.500,00,
setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 816.156.717.500,00 atau bertambah sebesar Rp. 30.443.717.000,00,” jelas Yudi.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 70.265.927.500,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.734.890.790.000,00.

“Lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 29.500.000.000,00, setelah pembahasan tidak mengalami perubahan,” ujar Yudi.

Untuk belanja daerah semula diproyeksikan sebesar Rp. 941.214.749.579,80. Namun setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 941.158.115.380,00, atau berkurang Rp. 56.634.199,80.

Yudi memaparkan, penerimaan pembiayaan semula diproyeksikan sebesar Rp.162 001.749.079,80. Namun setelah pembahasan mengalami perubahan menjadi Rp. 132.001.397.880,00 atau berkurang sebesar Rp.30.500.351.199,80.



“Pengeluaran pembiayaan
sebelum pembahasan Rp. 7.000 000 000,00 tidak mengalami perubahan,” tutup dia.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memahami terhadap hal yang disampaikan serta akan mengakomodir hal – hal tersebut demi kemajuan daerah.

Sedangkan Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat Miyuni Rohantap berharap APBD 2023 yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: