Pengolahan LTJ Digadang-gadang Sebagai Proyek Strategis

redaksi
79aed2a8 C1ff 4060 Bf1f 3b07ad21e549

HaluaNusantara.com

JAKARTA – Indonesia yang menyimpan banyak cadangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau yang sering disebut Rare Earth Elements (RRE) menjadi komoditas yang sangat langka di dunia, namun hingga saat ini pemanfaatannya di dalam negeri masih belum dapat dilakukan karena teknologi yang belum tersedia. Maka dari itu pemerintah sedang konsen terkait pemanfaatan LTJ di dalam negeri.

Pengembangan teknologi ini dilakukan bersama enam pihak yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (KemenkoMarves), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Bersahaja, PT Rekayasa Industri (Rekind), dan PT Timah.

Setelah satu bulan semenjak PKS di teken, keenam pihak melakukan rapat bersama di Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN) di bawah Brin yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Selain rapat, mereka juga melihat langsung proses pengengolahan teknologi LTJ. Semua pihak sangat bersemangat melihat teknologi pertama di Indonesia untuk pengolahan LTJ.

Setelah mengetahui bahwa ada improvisasi teknologi dalam langkah awal mengolah monazite sebelum menjadi LTJ, seluruh pihak kagum dengan teknologi yang baru dan lebih efisien dengan memangkas waktu lebih dari setengahnya.

CEO PT Bersahaja Arbi Leo, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dalam pengengolahan teknologi LTJ tersebut.

“Tanpa kolaborasi ini mungkin teknologi pengolahan LTJ ini tidak bisa terwujud. Perjalanan menuju proven masih panjang, mari kita saling support agar teknologi ini dapat segera terwujud,” kata Arbi di PTBGN, Selasa (8/11/2022).

Penasihat Khusus Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) Prof Yohanes Surya melihat, bahwa teknologi pengolahan LTJ ini dapat menjadi Proyek Strategis Negara yang membawa Indonesia bersaing di kanca dunia dengan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah.

Keseriusan pemerintah terlihat dengan menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kepmenkomarves) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tim Koordinasi Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum dan Pemanfaatan Produk Samping Atau Sisa Hasil Pengolahan Komoditas Tambang Timah Untuk Industri Dalam Negeri. Proses pengembangan teknologi LTJ ini sudah dimulai sejak bulan Oktober sejak enam pihak melakukan penandatanganan pada 10 Oktober 2022 lalu.

Pengolahan LTJ ini juga menjalankan program pemerintah yang mengamanatkan untuk dapat melakukan hilirisasi dalam sektor mineral, yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengamanatkan melakukan hilirisasi.

Diketahui, menurut data Kementerian ESDM tahun 2020, potensi cadangan LTJ terbesar berada di Kepulauan Bangka Belitung, yakni mencapai 207.397 ton dengan rincian 186.663 ton berupa monasit dan 20.734 ton senotim, disusul Sumatera Utara sebesar 19.917 ton, kemudian potensi LTJ dalam bentuk laterit di Sulawesi Tengah 443 ton, dan Kalimantan Barat sebesar 219 ton. (Red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: