Deteksi Solar Ilegal, Satpol Airud Polres Babar Perketat Mobil Barang Asal Palembang

redaksi
Img 20221105 Wa0003

HaluaNusantara.com

MUNTOK – Tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, kian memperketat pemeriksaan kendaraan barang, khususnya bagi truk dari Pelabuhan Tanjung ApI-api. Hal ini dilakukan menyusul masih adanya informasi aktivitas penyelundupan solar ilegal dari Sumatera Selatan. Aksi meloloskan BBM tak SNI produk Sekayu Musi Banyuasin masih menggunakan kapal Fery. Para pelaku ditenggarai menggunakan kapal penumpang yang sandar pada jam sepi yakni malam hingga dini hari.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu. Sugiyanto kepada wartawan saat dikonfirmasi. Mantan Kanit Buser Hiu Macan Polairud Polda Babel tersebut mengatakan, pihaknya terus memperketat, guna menghalau aksi penyelundupan barang ilegal atau BBM ilegal yang masuk via Kapal Fery. Meski diakuinya operasi pemeriksaan dilakukan secara tentatif mengingat keterbatasan jumlah personil.

“Iya, kita juga masih dapat info, bahwa khusus BBM (Solar) ilegal masih ada yang masuk dengan kucing-kucingan. Infonya pakai kapal yang malam atau yang sandarnya tengah malam hingga dini hari. Cuma memang masih sebatas informasi, sejauh ini belum ada yang tertangkap tangan sama kita. Tapi kita merespon segala informasi yang masuk, bukan hanya soal BBM, apapun itu yang coba-coba masuk secara ilegal, pasti kita sikat. Kita sejauh ini masih terus melaksanakan instruksi Kapolda Babel, untuk memeriksa ke daratan yang keluar dari kapal, agar tidak ada celah masuknya barang ilegal. Kita lakuka secara rutin, namun waktunya tentatif, sehingga tidak terbaca. Intinya kami berupaya dengan menyesuaikan kekuatan personil yang ada,” jawab Iptu Sugiyanto kepada wartawan, Jumat (4/11/22) malam.

Ditambahkannya, bahwa untuk melaksanakan operasi pemeriksaan kendaraan barang di pelabuhan Tanjung Kalian, pihaknya mendapat back up dari anggota Polres Bangka Barat. Tim gabungan tersebut dikatakannya dibentuk, untuk menindaklanjuti instruksi Kapolda Babel, Irjend. Pol Yan Sultra.

“Jadi, kita membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polairud, Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Sabhara Polres Bangka Barat. Tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan barang, yang baru keluar dari Kapal Fery di Tanjung Kalian Muntok. Kita tidak ingin memberikan ruang sedikitpun untuk lolosnya barang ilegal ke Bangka Belitung, sehingga kita operasi sampai jadwal Kapal terakhir yang sandar di Tanjung Kalian,” tandasnya.

Ramai diberitakan sebelumnya, sebuah truk Isuzu Nopol BG 1710 XL bermuatan 10 ton solar mengalami laka lantas. Truk naas yang dikemudikan sopir bernama Amir tersebut, diketahui berasal Sumatera Selatan, menyeberang menggunakan kapal Fery, rute Tanjung Api-Api menuju Tanjung Kalian, pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu. Dalam kecelakaan yang terjadi di ruas jalan kecamatan Bakam tersebut, terungkap truk Isuzu dengan plat profit BG 1710 XL tersebut membawa Solar ilegal, dengan memodifikasi bak truk nya.

Kasus ini pun ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel sebagai respon dari atensi Kapolri mengenai penyalahgunaan BBM. Hingga saat ini sopir bernama Amir pun masih belum berhasil ditemukan.(red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: