Dikasih Uang, Pria Ini Mau – Mau Saja Dimintai Tolong Jual Sabu

redaksi
Img 20221104 103624
Kanit 1 Sat Narkoba Bripka Sujirmanto menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan AG dan WD saat Konferensi Pers di Kantor Satres Narkoba Polres Bangka Barat, Jum'at ( 4/11/2022 ).

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Dua pengedar sabu – sabu warga Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok berhasil diringkus Tim Satres Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa ( 1/11/2022 ) lalu.

Kedua kawanan kurir tersebut berinisial WD ( 21 ) dan AG ( 28 ). Awalnya polisi menangkap WD di samping Masjid Agung Pemkab Bangka Barat, setelah melakukan pengembangan, AG pun juga berhasil diamankan.

Menurut WD, ia ditugaskan oleh AG untuk mengambil barang haram tersebut dan tidak kenal dengan ” sang bandar “.

Perintah dari boss dikirim melalui pesan WhatsApp kepada AG, barulah rekannya itu meminta dia untuk mengambil barangnya. Metode transaksinya masih sama, sabu – sabu dilempar di suatu tempat yang telah disepakati tanpa harus bertemu atau bertatap muka.

“Saya nggak makai cuma ngedar. Ngedar ini baru jalan tiga bulan. Saya kurang tahu yang naruhnya siapa, sistem lempar. Pesanannya lewat WhatsApp tapi nggak tahu sama orangnya, nggak pernah ketemu. Kalau saya disuruh AG, dia WhatsApp saya,” tutur WD di Kantor Satres Narkoba, Jum’at ( 4/11/2022 ).

Menurut dia, penghasilannya selama tiga bulan menjadi kurir kurang lebih Rp3.000.000,00. Sang boss tidak menetapkan nominal upahnya, karena itu ia harus meminta dulu baru uang jasanya diberikan.

“Penghasilan selama tiga bulan paling 2 – 3 juta. Upahnya nggak ditentukan, abis ngantar baru minta duit paling 300 atau 400 ribu. Saya tahu risiko ngedar sabu ini, tapi terpaksa karena tidak ada pekerjaan, mau kerja lain susah,” akunya.

Sementara itu AG mengatakan ia mendapatkan ” barang ” dari Pangkalpinang. Awalnya dirinya mendapat pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal, minta tolong untuk mengedarkan sabu – sabu. Anehnya kendati tidak kenal orangnya, dia mau karena dikasih uang.

“Katanya barangnya dari Pangkalpinang. Orangnya nyuruh via WhatsApp tapi nggak kenal sama orangnya nggak ada foto profilnya. Awalnya tiga bulan yang lalu dia yang kirim pesan WhatsApp minta tolong. Saya mau karena dikasih dia duit. Dia nggak menjanjikan upahnya berapa, tapi tiap selesai ngedar minta duit baru dikasih,” kata AG.

Kanit 1 Sat Narkoba Bripka Sujirmanto saat Konferensi Pers di Kantor Satres Narkoba mengatakan, awalnya pihaknya menangkap WD yang sudah diincar saat mengendarai sepeda motornya di area sekitar Masjid Agung dan Kantor Samsat pada Selasa ( 1/11 ) lalu.

Setelah dikembangkan, polisi mengantongi nama AG sebagai rekan WD. Selanjutnya AG pun berhasil diamankan di Simpang Belo, Desa Belo Laut di hari yang sama.

“Waktu ditangkap WD sedang berkendara, setelah ngambil sabu itu jarak 20 meter kita tangkap. Kita kembangkan dapat lah si AG ini. Mereka sama – sama kurir. Dari pelaku kita menemukan barang bukti satu paket besar sabu seberat 9,19 gram, ” jelas Sujirmanto.

Dikatakan Sujirmanto, pihaknya akan mengejar sang bandar dengan melakukan tracking melalui pesan WhatsApp yang sering digunakan AG dan bossnya itu untuk bertransaksi.

“Kita akan melakukan pengejaran ke bandarnya terutama melalui cek di WhatsApp itu. Itu kita cek arahnya kemana – mana itu kita tracking peredarannya kemana,” ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku antara lain, 1 plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu – sabu berat bruto 9,19 gram, 4 handphone, 1 bungkus rokok, uang tunai Rp300.000, 2 unit sepeda motor serta kartu ATM.

“Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subs Pasal 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Sujirmanto. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: