Cari Keadilan ! Keluarga Korban Pembunuhan di Cafe Dragon Surati Presiden Jokowi

redaksi
E5ea8b8d 2fc1 4a20 9c6b 7371c186cb0b

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Kasus pembunuhan di Cafe Dragon Sungailiat Kabupaten Bangka Januari lalu, sampai saat ini belum juga P21. Keluarga korban, melalui DPW TOPAN-RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku penerima kuasa terkait kasus ini melayangkan surat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mencari keadilan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPW TOPAN-RI Babel St. Jhoni Lambok Manik di Caffe KDBK Pangkalpinang, Jum’at (28/10/2022).

“Kamis (27/10/2022) kemarin, kami mendampingi Ayah korban ke jakarta untuk melayangkan surat mencari keadilan atas kasus pembunuhan tersebut yang hingga saat ini belum juga P21 ke Presiden Jokowi,” ungkap Jhoni.

Tak hanya surati Presiden Jokowi, Dikatakan Jhoni, pihaknya juga menyurati Kompolnas, Komisi III DPR RI sekaligus melaporkan Kapolres Bangka AKBP. Indra Kurniawan, SH. SIK. Msi ke Div Propam Mabes Polri.

“Kita mencari keadilan untuk keluarga korban. Sebagaimana kita tahu, tersangka dibebaskan dengan dalih penangguhan penahanan dari Polres Bangka. Terkait laporan Kapolres Bangka ke Div Propam Mabes Polri, kemarin sudah kami laporkan dan saat ini kami masih menunggu perkembangannya,” terang Jhoni.

Ditambahkannya, “Semua ini adalah bentuk kepedulian kami Topan-RI, khususnya untuk masyarakat yang notabennya merupakan masyarakat kelas bawah yang tidak mendapatkan keadilan. Tentunya kami berharap keadilan jangan dipermainkan, seolah olah seperti pepatah “Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas,” tungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan Tragedi Berdarah Cafe Dragon Belum P-21.  Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan SH SIK MSi menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah proaktif melakukan koordinasi Criminal Justice System (CJS) dengan pihak-pihak terkait.

“Sudah dilakukan koordinasi CJS dengan Ketua PN, JPU, Hakim, Kasipidum Kejari Bangka dan penyidik di ruangan Ketua PN tanggal 22 September lalu,” ungkap AKBP Indra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (03/10/2022) sore.

AKBP Indra menambahkan, hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan dan tetap akan diproses hingga P-21. AKBP Indra menuturkan, bahwa proses penyidikan sendiri, saat ini tinggal menunggu keterangan dari satu saksi saja. Setelah itu, berkas perkara akan segera P-21. Dirinya menegaskan bahwa Hakim dan JPU yang akan mengusut kasus ini sudah dipersiapkan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan, Hakim dan JPU yang akan menangani kasus ini pun sudah disiapkan. Tinggal menunggu keterangan dari satu saksi saja, setelah itu perkaranya akan P-21,” tambah Kapolres Bangka.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Bangka ini tak menampik adanya kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Ada beberapa kendala yang  menurutnya cukup menyulitkan petugas, antara lain, di Cafe Dragon tidak ada CCTV, mental tersangka dan para saksi masih labil serta pelaku YS yang menghilangkan barang bukti.

“Mental tersangka dan para saksi masih labil, kemudian di tempat kejadian juga tidak ada CCTV dan tak banyak saksi yang tau seperti apa kejadian detailnya, jadi terkesan agak susah diungkap dan akhirnya dianggap berlarut-larut namun sebenarnya kita terus bekerja. Bila berkas perkara sudah P-21, kami akan keluarkan rilis resmi,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: