DPRD Pangkalpinang Dukung Alokasi APBD Untuk Pendidikan

redaksi
C1b7652a 9783 48c6 86dc F80c288e49e8

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang dukung alokasi dana sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai mana dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Pasal 49 ayat 1 dimana dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBD.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rudi Kurniawan Jum’at (7/10/2022).

“Secara teknis DPRD Pangkalpinang sendiri telah memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran sebesar 20 % dari APBD untuk kepentingan pendidikan,” ungkap Rudi Kurniawan Yahya.

Rudi menegaskan, bahwa dirinya tetap komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah Pangkalpinang, karena pihaknya sendiri telah mengawali permasalahan pendidikan bagi masyarakat dan sudah menjadi urusan wajib Pemerintah.

“Untuk pelayanan pendidikan itu menjadi urusan wajib pemerintah, jadi benar-benar harus diperhatikan,” ujarnya dikutip dari Bangkapos.com.

Diakuinya, sejauh ini masih banyak sekolah yang fasilitasnya belum memadai bahkan tidak layak.
Kebutuhan pada sektor pendidikan sendiri cukup besar.
Maka dari itu pihaknya terus memaksimalkan pengawasan dan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang agar semua yang dilakukan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau dibilang cukup itu tidak cukup untuk pembangunan kita kurang sekali. Di lapangan itu banyak sekali, banyak sekolah-sekolah yang fasilitasnya sudah tidak layak,” ujarnya.

“Kami akan memfokuskan kepada alokasi tersebut dalam rangka membenahi anggaran pendidikan, seperti melakukan pemisahan antara alokasi anggaran untuk biaya operasional, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja pegawai. Pembenahan tersebut, untuk efisiensi dan pemanfaatan secara tepat anggaran sektor pendidikan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: