Sat Polairud Bersama Disperkimhub Babar Renovasi Rumah Tak Layak Huni

redaksi
F4f6f4e9 3695 4c15 9d32 Fba85a731af3

HaluaNusantara.com

MUNTOK — Satuan Polairud Polres Bangka Barat dan Kapal Patroli 2005 Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, merenovasi rumah tidak layak huni di Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Jum’at ( 7/10/2022 ).

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo melalui Kasat Polair Iptu Sugiyanto mengatakan, kegiatan itu dilakukan secara gotong – royong bersama Perkimhub.

Dipilihnya Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok sebagai salah satu sasaran bedah rumah karena di lokasi tersebut terdapat warga yang rumahnya sudah tidak layak lagi untuk dihuni, sehingga perlu direnovasi.

Menurut Sugiyanto bedah rumah ini merupakan swadaya dengan harapan bisa membantu warga yang berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah yang layak huni.

“Jadi kita secara swadaya dan gotong – royong membangun rumah layak huni, mudah – mudahan dengan adanya kegiatan ini meningkatkan semangat gotong – royong kita guna membantu sesama,” kata Sugiyanto.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Bangka Barat Hanson Riadi mengatakan, pihaknya menyalurkan 30 unit rumah swadaya untuk Kampung Teluk Rubiah dan Kampung Tanjung yang anggarannya dikucurkan dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ).

Disperkimhub bersama Sat Polair bergotong – royong membongkar dan membangun kembali rumah warga agar layak untuk ditempati.

“Jadi dia dibongkar bahannya itu beton jadi agak susah. Kita minta bantuan sama Polair. Kita bongkar terus kita bangun baru lagi secara gotong – royong,” ungkap Hanson di ruang kerjanya.

Dia mengatakan masih banyak rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangka Barat. Terkait persoalan tersebut pihaknya memiliki beberapa program, antara lain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) yang sumbernya dananya dari APBN.

Untuk bantuan tersebut pihaknya mendapat jatah 250 rumah tersebar di Kabupaten Bangka Barat.

“Selain itu kita ada Rehab Rumah Bencana. Itu kalau ada bencana, kalau nggak ada bencana nggak bisa kita rehab. Ada satu lagi kita rehab dari APBD, itu 43 unit,” jelasnya.

Bagi warga tidak mampu yang ingin merenovasi rumah tidak layak huni, Hanson menyarankan untuk mengajukan proposal yang ditandatangani lurah/kepala desa, kemudian mengajukannya ke Disperkimhub.

Namun pelaksanaan renovasi tidak bisa segera dilakukan, mengingat daftar antrian yang panjang.

“Artinya itu tidak serta merta kita eksekusi ya, begitu ada proposal langsung kita perbaiki rumahnya, bukan seperti itu, nanti karena memang daftar antri ini banyak. Nah yang ada sekarang ini rata – rata memang mereka itu nunggunya sudah lama,” ucapnya.

Ditambahkannya, sesuai petunjuk teknis dari pusat, BSPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) memang ditujukan untuk pengentasan daerah kumuh.

“Itu juknis dari pusatnya memang untuk menuntaskan daerah kumuh. Daerah kumuh kita ada di Tanjung dan Teluk Rubiah. Jadi dia nggak boleh lari dari situ. Kalau untuk dana DAK sementara ini kisarannya hanya untuk itu saja,” tutup Hanson. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: