Bidang Advokasi Pembelaan Wartawan PWI Babel, Siap Dampingi Dion Firnanda

redaksi
11e66a55 C547 4835 A598 00b190dbb473

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan langkah serta pendampingan terkait adanya laporan yang menimpa Dion Firnanda Anggota PWI Babel ke Polres Bangka Barat oleh pihak HKTI.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Babel Anthoni Ramli di Seketariat PWI Babel, Sabtu (1/10/22).

“Hari ini kami telah mengundang saudara Dion untuk meminta klarifikasi terkait pelaporan dirinya ke Polres Bangka Barat, ini menjadi kewajiban kami di bidang Advokasi untuk melakukan pendampingan. Apalagi yang bersangkutan tercatat sebagai wartawan yang kompeten,” kata Anthoni didampingi anggota Advokasi Herdian Farid di Sekretariat PWI Babel.

Dijelaskan Anthoni, PWI Babel belum menerima secara utuh objek pelaporan yang menimpa Dion. Menurut Anthoni, dion dilaporkan ke Kepolisian terkait pemberitaan soal jual beli lahan transmigrasi di desa Jebus Kabupaten Bangka Barat yang tengah diusut Kejari Bangka Barat.

“kami belum mengetahui secara utuh apa yang menjadi objek laporan, namun informasi awal yang kami terima dari yang bersangkutan dan kami baca pemberitaan dari beberapa media online, ini terkait pemberitaan yang di muat Dion tentang jual beli tanah transmigrasi di Desa Jebus,” kata Anthoni.

Menurutnya, jika pelaporan tersebut berkaitan dengan pemberitaan dan karya jurnalistik, tentunya ada mekanisme mekanisme yang di atur dalam Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

“Kalau semisal itu terkait karya Jurnalistik, UU Pers No 40 sangat tegas mengatakan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik, wartawan mendapat perlindungan hukum. Demikian bunyi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang merupakan hak immunitas bagi wartawan,” tegas Anthoni.

Sementara itu, Budiono Penasehat Hukum Ketua HKTI Bangka Barat belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan dan Panggilan WhatsApp meskipun dalam keadaan Online.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: