Kasus Tanah Transmigrasi, Kejari Geledah Kantor DPMNakerTrans Babar

redaksi
7aab57e0 8a4f 4f37 Bb4e C975171b6c5e

HaluaNusantara.com

BANGKA BARATKejari Bangka Barat menggeledah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat, Kamis ( 22/9/2022 ) pagi.

Penggeledahan tersebut buntut dari kasus sertifikat tanah transmigrasi di Kecamatan Jebus yang masih terus bergulir ke tahap selanjutnya. Rombongan Kejari dipimpin Kasi Pidsus Anton Sujarwo tiba di Kantor DPM Nakertrans sekitar pukul 09.45 WIB.

Pihak Kejari Bangka Barat menggeledah setiap ruangan, bahkan menyita dua koper berwarna merah. Kasi Pidsus Anton Sujarwo juga meminta keterangan dari sejumlah pejabat di kantor tersebut.

Menurut Kasi Intel Kejari Bangka Barat Mario Nicholas, penggeledahan dilakukan karena kasus tanah transmigrasi kini sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan. Untuk penetapan tersangka belum ada,” imbuhnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: