PAD Bangka Barat Hanya Berkutat di Angka 70-an Miliar

redaksi
B9fa2170 C958 4c22 Ad26 Ed32d417efea

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangka Barat sejak tahun 2020 – 2021 masih berkutat pada angka 70-an miliar rupiah saja dan belum menunjukkan kenaikan secara signifikan.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), pada tahun 2020 PAD Bangka Barat sebesar Rp75.781.823.857,35, sedangkan di tahun 2021 sebesar Rp76.205.606.356,00 atau hanya bertambah sebesar Rp423.782.498,65.

Kabid Pengolahan Data dan Evaluasi PAD BP2RD Sari Dwi Estari mengatakan
pendapatan paling besar didapat dari
pajak penerangan jalan.

Tahun 2020, pajak penerangan jalan sebesar Rp14.500.000.000,00. Sedangkan pada 2021 naik menjadi
Rp15.000.000.000,00.

Pajak parkir tahun 2020 sebesar Rp5.000.000,00, sedangkan pada 2021 hanya naik sebesar Rp7.000.000,00 saja.

Sari Dwi Estari mengatakan, selain pajak penerangan jalan, pajak restoran atau rumah makan memiliki potensi untuk mendongkrak PAD. Kendati sempat lesu karena pandemi Covid-19, namun belakangan ini mulai pulih kembali.

Potensi lain yang dibidik BP2RD adalah
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan ( PBB P2 ) yang jumlah wajib pajaknya mencapai angka 56.000.000.

“Targetnya di 2022 naik dua kali lipat. Dari PBB P2 ini kita menargetkan pendapatan sebesar Rp6 miliar,” kata Sari Dwi Lestari di ruang kerjanya, Rabu ( 31/8/2022 ) kemarin.

Untuk itu pihaknya melakukan inovasi dengan memperbanyak chanel bayar, bekerja sama dengan bank milik pemerintah. Tujuannya untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran.

“Kemarin Kas Daerah di Bank Sumsel Babel. Sebelumnya di 2020 bisa lewat kantor pos. Pada 2021 kita kerja sama dengan tiga bank plat merah, Mandiri, BRI, BNI. Untuk BRI launchingnya tanggal 1 Agustus. Kalau Bank Mandiri dalam proses, jadi bisa bayar lewat bank – bank itu. Dia kan seiring dengan ETPD ( Elektronifikasi Transaksi Penerimaan Daerah ),” jelasnya.

Inovasi lainnya yakni memasang Tapping Box di beberapa resto atau rumah makan. Dalam hal ini pihaknya kata Sari bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel.

“Ini salah satu monitoring dan evaluasi dari KPK agar transaksi pajak bisa akuntabel,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: