Pria Asal Sumsel Diciduk Polisi Saat Transaksi Narkotika

redaksi
Ccf76a7c F5c5 4842 Bf73 948c6295d9f2

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT —  Terduga pengedar sabu – sabu berinisial SAR (27) diringkus personel Sat Polair Polres Bangka Barat saat akan bertransaksi jual beli narkotika di Pantai Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Minggu (28/8/2022).

SAR merupakan pendatang asal Plaju 13 Ulu, Provinsi Sumetera Selatan dan berdomisili di Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok.

Menurut Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya, terduga pelaku sudah diincar anggotanya setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Pantai Tanjung Kalian.

“SAR sudah kita pantau setelah mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Pantai Tanjung Kalian,” jelas Candra, Rabu (31/8/2022).

Gerak gerik SAR pun terus dipantau anggota kepolisian,dijelaskan Candra pada Minggu sekira pukul 19.30 WIB, terduga pelaku terlihat seorang diri mengendarai sepeda motor di Pantai Tanjung Kalian, selanjutnya pria tersebut berhenti dan mengambil sebuah bungkusan.

Personel Polair pun langsung menyergap pria tersebut dan melakukan penggeledahan.

“Saat kita geledah ditemukan 9 paket diduga sabu dikemas ke dalam plastik bening dengan berat bruto 5,50 gram yang dibungkus di dalam kantong plastik bewarna hitam dan disembunyikan di saku baju sebelah kiri. Penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat. Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Bangka Barat,” ujar Candra.

Menurut Candra transaksi narkoba yang dilakukan di Pantai Tanjung Kalian adalah sistem lempar, dimana penjual dan pembeli tidak saling bertemu. Terkait orang yang meletakkan bungkusan di TKP masih didalami polisi.

“Siapa yang meletakkan bungkusan itu masih didalami,” ujar Candra.

Barang bukti yang diamankan dari SAR yakni 9 paket plastik bening diduga sabu dengan berat bruto 5.50 gram, 1 handphone, 1 plastik klip kosong, 1 kotak lampu, 1 unit sepeda motor serta kantong plastik warna hitam.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: