Polda Babel Lidik Proyek SPAM Belitung Senilai Rp 75 Miliar

redaksi
F66e2559 4918 4dc8 Bc6b 7569ce478874

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek SPAM Belitung senilai Rp 75 milyar. Kendati belum diketahui beberapa temuan dari proyek tersebut diduga kedalaman penggalian pipa tidak sesuai, termasuk pekerjaan yang menghajar jalan.

“Sedang dilakukan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol M.Irhamni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/22) malam.

Dirkrimsus Polda Babel tersebut juga mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk menemukan adanya kerugian negera terhadap proyek SPAM Belitung. Untuk itu pihaknya telah bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Berkerjasama dengan APIP untuk kerugian negara. Jika memang ada temuan niat jahatnya maka akan dilanjutkan,” katanya.

Sebelumnya, sumber dilingkungan Kementerian PUPR Wilayah Babel menyampaikan jika proyek SPAM Belitung diusut Polda Babel.

“Iya, lanjut itu. Direskrimsus kan dari KPK maka nya sulit (koordinasi/red). Mana boleh menghadap. Apalagi yang saya dengar ada ketersinggungan juga,” ucap sumber belum lama ini.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Belitung senilai Rp 75 milyar dilaksanakan oleh perusahaan PT. Cipta Crown Simbol – PT. Fajarindah Satyanugraha (KSO) dengan nomor kontrak HK.02.03-Cb9/SPK-PPK-AM/SATPEL/15/2020 dan tanggal kontrak 29 September 2020 serta masa pelaksanaan 250 hari. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: