Ketua LAKI Basel “Usut Tuntas Penyalahgunaan Dana Transportasi DPRD Babel”

redaksi
3d9bf1ab 76ec 4bd2 B380 67284362ce22
Foto : Ketua Laskar Anti Korupsi Kabupaten Basel Dede Adam

HaluaNusantara.com

TOBOALI – Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dede Adam mendukung penuh langkah Kejati Babel dalam mengusut tuntas penyalahgunaan dana transportasi Anggota DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

“Kami sangat mendukung dan apresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Babel mengusut dana rakyat ini, agar para pelaku korupsi di daerah ini dapat diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara ini,” kata Dede Adam di Toboali, Selasa (30/8/22).

Ia meminta agar proses hukum ini dapat terang benderang sehingga hukum di Negara ini dapat berdiri tegak tanpa ada rasa pandang bulu.

“Apalagi saat ini prosesnya sudah sampai penghitungan kerugian Negara, maka sudah sebaiknya terang benderang tanpa ada yang perlu disembunyikan,” kata dia.

Menurut Dede, kerugian Negara yang disebabkan oleh para wakil rakyat beserta unsur pimpinan itu sangat melukai perasaan rakyat.

“Sangat miris kalau dibayangkan, betapa tidak orang yang sudah mendapat kepercayaan dari rakyat malah melukai hati rakyat dan merampas uang rakyat. Sudah saatnya pihak Kejati Babel berantas para koruptor ini dan kami akan dukung penuh,” kata dia.

Ia mengatakan kalau kasus ini tidak terang benderang jangan berharap banyak kalau praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di daerah ini bisa dicegah.

“Namun kami optimis pihak Kejati serius dalam melakukan penyidikan kasus ini sebab sudah masuk dalam penghitungan kerugian negara dengan kata lain tindak pidana korupsinya sudah masuk,” tambah Dede.

Dirinya berharap kepada pihak berwenang agar menegakkan hukum seadil-adilnya agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin kuat.

“Semoga pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal dan jangan hanya memberikan rekomendasi pengembalian keuangan negara saja,” harapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: