HaluaNusantara.com
BANGKA BARAT — Kasus diduga penipuan yang dialami Agen BRI-Link di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Muntok oleh seorang pria berinisial F berujung dengan kesepakatan perdamaian.
Kapolsek Muntok IPTU Ogan Arief Teguh Imani mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria yang diduga melakukan penipuan yang bernama F ( 46 ). Pria tersebut ternyata warga Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok.
Dalam kesepakatan damai tersebut F pun bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp13 juta kepada BRILink.
” Pelakunya sudah ditangkap, namanya F. Pelaku dan korban juga kenal, orang – orang sini lah. Dan pada ujungnya terjadi kesepakatan damai dan langsung diganti rugi kurang lebih sebesar 13 juta,” jelas Ogan via telepon, Senin ( 22/8/2022 ) sore.
Dikatakan Ogan, F tidak berniat menipu. Dia panik dan bingung saat diminta Ulfa, pegawai BRILink uang yang telah ditransfer sebesar Rp12.036.000. Hal tersebut membuat F kabur dari lokasi kejadian. Padahal ternyata F pun tertipu oleh pesan singkat atau SMS yang ia terima mengaku admin akun Ba’im Wong.
Ogan memaparkan, menurut pengakuan F, SMS yang mengaku admin Ba’im Wong tersebut menjanjikan hadiah, tapi F diminta untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebelum mendapatkan hadiahnya.
SMS tersebut memberikan kode kepada F, ternyata kode tersebut adalah nomor rekening admin.
” Setelah transfer dia kaget kok ditagih sama agen BRILink. Yang dikasih kode berupa nomor rekeningnya ( akun admin ) rupanya, dia masih awam,” ujar Kapolsek.
Menurut Ogan, F tidak pergi jauh – jauh dari rumahnya, karena itu tanpa memakan waktu lama ia bisa diamankan.
Setelah itu kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai. Ogan menambahkan, video klarifikasi terkait hal tersebut akan diposting di media sosial agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat yang sempat dihebohkan atas kejadian tersebut.
” Terus mereka ( BRILink dan F )
membuat surat kesepakatan damai dan ada video klarifikasi bahwa bukan penjambretan/penipuan agar masyarakat tidak khawatir dan terlalu berpikir berlebihan,” tutup Ogan. ( SK )