Berlagak Transfer Uang Belasan Juta, Penipu Kabur Saat Ditagih

redaksi
Dab9f69e Fecd 4c40 B576 B607d8c1546c
Foto : Rekaman CCTV BriLink, Ulfa ( 20 ) saat berusaha menahan F ( 27 ), pelaku penipuan bermodus transfer uang, Senin ( 22/8 ) pagi.

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Seorang pria berinisial F nekad melakukan aksi penipuan terhadap Agen BRILink di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 22/8/2022 ) pagi.

Modus penipuan yang dilakukan F, pria berusia sekitar 27 tahun itu meminta petugas BriLink untuk mentransfer sejumlah uang untuk pembayaran jual beli online.

Aksi nekad tersebut dilakukan ketika arus lalu lintas sedang ramai. Bahkan saat hendak kabur, F terekam kamera CCTV BriLink.

Ulfa ( 20 ) pegawai jasa transfer tersebut sempat terseret sepeda motor Honda Vario merah sekitar belasan meter saat berusaha menahan pelaku yang hendak kabur sehingga mengalami luka – luka.

Menurut Ulfa ( 20 ) pegawai BriLink yang melakukan transaksi dengan F, penipuan itu terjadi sekitar pukul 09.55 WIB. Pelaku meminta dia mentransfer sejumlah uang ke situs belanja online.

Pertama, pelaku minta Ulfa untuk transfer uang sebesar Rp5 juta dan kedua sebesar Rp2 juta hingga transaksi dilakukan sebanyak enam kali secara berurutan.

Namun usai transfer pelaku ternyata mencoba menghindar saat ditagih dengan berlagak pura – pura menelpon. Total transfer yang dilakukan mencapai angka Rp.12.036.000.

” Tiba – tiba dia keluar nelpon di samping. Saya mintain dia jawab berapa totalnya, 12 juta 36 ribu. Sudah itu dia hanya ngasih 50 ribu, saya bilang 12 jutanya mana? Dia bilang ini kan Tokopedia. Tapi 12 juta om belum kasih saya karena ini transfer transaksi , dia udah mulai panik dia langsung ke motor,” tutur Ulfa di lokasi kejadian, Senin ( 22/8 ).

Ulfa berusaha menahan pelaku dan meminta handphone-nya untuk jaminan, namun F menolak bahkan langsung menuju sepeda motornya berniat melarikan diri.

” Waktu dia di motor saya minta HP-nya untuk jaminan dia nggak mau, langsung naik motor dan ngegas motornya. Saya sudah nahan tangan dan kaki saya luka karena terseret sekitar belasan meter,” ungkap Ulfa.

Terpisah, Kapolsek Muntok IPTU Ogan Arief Teguh Iman mengatakan, aksi yang dilakukan F merupakan upaya penipuan. Pelaku meminta agen BriLink mentransfer uang dengan dalih pembayaran jual beli online, namun sebelum membayar sejumlah uang yang telah ditransfer, pelaku malah kabur.

” Sudah dilakukan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Muntok. Awalnya kita dapat motornya Vario berwarna merah. Pelaku berinisial F warga Kelurahan Tanjung,” ungkap Ogan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: