Penulis : Jupe
HaluaNusantara.com
BANGKA – Dari tahun 2019 awal mula Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT. Timah beroperasi di Laut Matras, dana kompensasi yang diperuntukan untuk Kas Lingkungan sebesar Rp 50,- per Kilogram belum sama sekali tersalurkan.
Hal ini dikatakan Indra, Bendahara Lingkungan Matras saat konferensi pers dengan awak media di Pantai Matras, Sungailiat Kabupaten Bangka, Jumat (19/8/22) sore.
“Dulu namanya bukan kas lingkungan, tapi kas RT. Kalo dibilang tersalurkan, saya mau tau ke siapa dana itu diserahkan,” ungkap Indra.
Ditegaskan Indra, ia menjadi Bendahara Lingkungan Matras tahun 2021 lalu sampai saat ini belum pernah sama sekali ia mengetahui apalagi menerima dana tersebut.
“Saya selaku Bendahara ingin tau kemana dana itu tersalurkan, karena ini tanggung jawab saya. Sepersenpun saya tidak pernah menerima dana kas lingkungan dari KIP,” tegasnya.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Lingkungan (Kaling) Matras Anggi Maisya, diterangkannya bahwa dana kas lingkungan sebesar Rp 50,- per kilo tersebut tercantum jelas dalam berita acara sejak awal KIP masuk di Laut Matras.
“Jelas ada dalam berita acara, tapi tidak jelas dana itu kemana larinya sampai sekarang,” terang Anggi Maisya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Panitia KIP Budiyono saat di konfirmasi mengatakan itu hak RT mau mengatakan apapun.
“Abang lagi kurang enak badan, pusing, mata berkunang. Kalo urusan itu terserah RT mau ngomong apa, itu warga mereka, kampung mereka. Dari awal mereka itu memang tidak mendukung, jadinya mau ngomong apapun saya tetap salah,” ucap Budiyono.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mempersilahkan media untuk memberitakan sampai puas.
“Tulis aja semua, bagi kawan-kawan media yang mau memberitakan, beritakan saja sampai puas,” tutupnya.