Ridwan Djamaluddin Tegaskan Tak Akan Kompromi Bagi Penambang di Hutan Lindung

redaksi
Bc640751 6b7b 4050 955d 5e58b9a502bd

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menegaskan akan menangkap pelaku penambangan ilegal serta penebangan liar di di kawasan Hutan Lindung, termasuk di Tahura Menumbing.

Menurut Ridwan, aparat bersama Pemerintah Daerah masih melakukan pendekatan secara persuasif bagi penambang di luar kawasan, namun jika sudah masuk ke HL maka akan ditindak secara hukum.

” Begitu masuk kawasan hutan lindung salahnya jadi dua kali gitu, nambangnya ilegal merusak hutan lindung pula. Kalau itu kita selesaikan, kita tangkap. Mohon media juga bantu untuk menyebarkan semangat perbaikan ini,” ujar Ridwan disela Gerakan Hijau Biru Babelku, di kawasan kaki Menumbing, Kecamatan Muntok, Minggu ( 14/8/2022 ) pagi.

Dikatakan Ridwan, penanggulangan kerusakan di kawasan Menumbing secara pemerintahan sudah dilakukan dan telah terlihat hasilnya. Salah satunya Gerakan Hijau Biru Babelku yang melibatkan masyarakat untuk ikut menanam pohon.

Bahkan setelah pencanangan penataan pertambangan ilegal, masyarakat ikut berperan dengan memberikan informasi yang akurat sehingga mempermudah petugas melakukan penertiban.

” Sejauh ini sejak kita canangkan untuk penataan pertambangan ilegal banyak sekali laporan dari masyarakat. Itu bagus, akurat dengan foto sehingga petugas – petugas keamanan Satpol PP polisi sudah melaksanakan tugas mereka,” ujar putra daerah Bangka Barat ini.

Ridwan menambahkan, bila aparat keamanan seperti polisi dan Sat Pol PP masih dirasa kurang, masyarakat pun bisa ikut membantu. Bila perlu dengan mengadakan sistem keamanan lingkungan atau Siskamling di kawasan Menumbing.

Dia bersyukur masyarakat, terutama kalangan generasi muda sangat antusias mendukung program penghijauan seperti yang terlihat pada Gerakan Hijau Biru Babelku.

” Dan yang hebatnya pagi ini semangat antusiasme dan kerja keras akar rumput anak – anak muda itu sangat bisa kita saksikan sama – sama tadi,” kata Ridwan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: