Bibit Tanpa Pupuk, Gapoktan Mengadu ke DPRD

redaksi
Img 20220802 Wa0002
Rapat Dengar Pendapat tentang perkebunan masyarakat di ruang rapat Kantor DPRD Bangka Barat, Selasa ( 2/8/2022 ).

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — DPRD Bangka Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dinas Pertanian dan Pangan, PT. BPL serta Gapoktan Desa Kacung, membahas rencana perjanjian kerja sama tentang perkebunan masyarakat di ruang rapat Kantor DPRD, Selasa ( 2/8/2022 ).

Ketua Gapoktan Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Sopian usai RDP mengatakan, PT. Bumi Permai Lestari ( BPL ) memberikan bantuan bibit sawit kepada para petani dengan pola kredit, seharga Rp50.000 per bibit.

Salah satu syaratnya, petani harus menunjukkan Surat Kepemilikan Tanah ( SKT ). Pelunasan kredit bibit tersebut dilakukan setelah para petani bisa memetik hasil dari kebun sawitnya lima tahun ke depan.

Namun para petani merasa keberatan jika hanya diberikan kredit bibit saja tanpa disertai pupuk dan lain – lain.

” Bapak – bapak dewan yang mewakili kita sangat saya apresiasi boleh dibilang membela masyarakat. Masalah bibit maksud kita kan harus dibarengi dengan pupuk juga. Secara logika kan mana mau tumbuh kalau nggak dipupuk?,” tukas Sopian.

Di lain pihak, Ketua Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan, DPRD Bangka Barat, Herwanto mengatakan, perkebunan masyarakat salah satu kewajiban yang harus dilakukan perusahaan.

Menurut dia, memang pada bantuan tahap pertama ini PT. BPL belum memberikan pupuk.

” Tadi BPL juga telah memaparkan bagaimana bantuan ini tidak memberatkan masyarakat. Memang bantuan ini belum seluruhnya disalurkan dalam hal pupuk. Mungkin tahapan selanjutnya, artinya niat BPL akan memberikan bantuan tahap selanjutnya,” ujar Herwanto.

Bantuan bibit itu pun kata dia belum sepakat dan masih tahap sosialisasi kepada para petani dan Gapoktan. Dalam hal ini Komisi II meminta dinas terkait untuk memonitor Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) yang akan dilakukan.

” Untuk butir – butir PKS-nya kita juga akan mengawal, tadi juga sudah dibahas butir – butirnya, paparan juga dari pihak perusahaan tentang butir – butir itu kan secara garis besar sudah dijelaskan,” kata Herwanto.

Salah satu butir perjanjiannya, PT. BPL akan membeli tandan buah segar ( TBS ) dari petani dengan harga standar sehingga para petani merasa terbantu.

Dia menegaskan, DPRD akan mendukung selama masyarakat tidak dirugikan. Namun pihaknya juga memberikan beberapa catatan kepada PT. BPL.

” Kita ada catatan juga, kita mengharapkan bantuan selanjutnya untuk pupuk karena banyak lagi kerja sama lain dari pihak perusahaan. Akan kita kaji lagi dengan dinas terkait dengan pihak terkait, ini kan baru tahap sosialisasi. Nanti setelah RDP ini kita kaji PKS itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, Sri Mulyono Basuki mengatakan, jika para petani hanya diberikan bibit tanpa pupuk tentu akan memberatkan, apalagi dalam kondisi pupuk subsidi telah dicabut oleh pemerintah.

Untuk itu secara bertahap pihaknya mulai melakukan pembinaan kepada pihak perusahaan sesuai regulasi yang ada, termasuk kewajiban yang harus dilakukan ke depan.

” Kan mau nggak mau mereka itu nggak bisa mengelak saat terjadinya perpanjangan HGU, mau nggak mau harus melakukan kewajiban untuk membangun plasma itu,” ujar Sri Mulyono. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: