Ketua PWI Babel “Kajati Babel Harus Tindak Tegas Bawahannya”

redaksi
Img 20220705 Wa0026

HaluaNusantara.com

PANGKALPINANG-Reaksi keras disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung. M. Fathurrakhman meminta Kajati Babel menindak tegas oknum bawahannya yang arogan. Pria yang disapa Boy tersebut menyampaikan pesan tegas bahwa wartawan bukan petarung MMA.

“Sikap oknum Bakti Kejaksaan Tinggi Babel bernama Bakti tersebut bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999. UU tersebut jelas melindungi pekerjaan wartawan dalam kebebasan pers. Sikap arogan yang sampai menantang wartawan berduel tersebut sudah melanggar. Kajati Babel Daroe Tri Sadono harus menindak tegas oknum yang mencemarkan tersebut, termasuk oknum Asintel yang melarang mengambil foto. Kami ini wartawan, bukan petarung MMA yang mau diajak berduel,” ujar Ketua PWI Babel Rabu (27/7/22) siang.

Ditambahkannya bahwa selayaknya pihak Kejati tidak menghalangi proses peliputan oleh wartawan. Apalagi kegiatan kunjungan Kajagung RI tersebut di merupakan kunjungan resmi, bukan kunjungan pribadi. Sehingga tidak terikat pada masalah diundang atau tidak.

“Kajagung melakukan kunjungan kerja secara resmi, selaku tokoh publik dan pejabat negara, lumrah jika kemudian kedatangannya menjadi buruan wartawan. Jadi urusan diundang atau tidak itu tidak menjadi ukuran. Dan kita juga tau aturan protokoler. Tapi kalau hanya mengambil foto dalam jarak 10-20 meter kemudian, dilarang-larang, itu sudah kelewatan. Jadi harus ada tindakan tegas.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum staf Kejaksaan Tinggi Babel diduga telah bersikap arogan terhadap seorang wartawan. Sang oknum bahkan sempat menantang berduel tanpa membawa institusi kepada wartawan Bangka Pos bernama Antoni Ramli. Insiden yang terjadi di halaman gedung Kejati Babel ada Rabu (27/7/22) tersebut dianggap menodai kunjungan kerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Seperti dituturkan oleh Antoni Ramli kepada sejumlah wartawan, insiden berawal saat Anton Ramli sedang melakukan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Saat sedang mengabadikan momenr Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur. Padahal posisi Antoni Ramli saat mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: