Pangkalpinang – Febri Aginta Ginting S.H menerima Mandat Sebagai Ketua DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Kota Pangkalpinang Prov. Kep. Bangka Belitung, yang di tentukan atau di tunjuk oleh ketua DPD HAMI Bersatu, Feriyanwnsyah, SH, MH, CpCle Sabtu (28/05/22).
Dalam putusan hasil pertimbangan dan hasil mufakat internal bersama anggota oleh ketua DPD HAMI Bersatu maka terpilih lah Febri untuk menjalani amanah mandat sebagai ketua DPC HAMI Bersatu kep. Babel.
Febri menyebut kan akan terus memberikan kontribusi yang sangat baik kepada Organisasi ini dan melakukan menufer terbaik untuk membela setiap perjuangan anggota-anggota nya serta menjunjung tinggi nama baik HAMI Bersatu dalam menjalani tugas yang di berikan, selayak nya yang di sampaikan ketua DPD HAMI Bersatu.
Feriyawansyah, SH, MH, CpCle mengatakan, “Saya Berharap kepada adinda kami Febri Aginta Ginting S.H dengan adanya mandat yang kami berikan kepadanya, dapat menjalankan roda organisasi di tubuh DPC HAMI bersatu kota pangkalpinang sampai tingkat ranting, semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan apa yang ditujukan, kami juga berharap kedepannya DPC HAMI Bersatu kota pangkalpinang dapat menciptakan solidaritas serta kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugasnya membantu pelayanan hukum terkait siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum baik secara litigasi maupun secara non litigasi artinya baik diluar pengadilan maupun didalam pengadilan”.
Lanjutan ketua DPD HAMI Bersatu “
Tertanggal 28-05-2022 hari Sabtu Febri Aginta Ginti S.H resmi terima mandat manjadi ketua DPC HAMI Bersatu untuk wilayah Kota Pangkalpinang, penetapan dilakukan didalam ruagan kantor DPD Hami Bersatu Provinsi kepulauan Bangka Belitung yang beralamatkan di jalan RRI Pangkalpinang.