PANGKALPINANG — Bermodalkan Surat Penarikan yang diduga palsu, dua orang yang mengaku dari dept collector mitra salah satu perusahaan pembiayaan merampas mobil Daihatsu Sigra warna merah bernomor polisi BN 1180 PH.
Pemilik mobil Dedy Kurniawansyah mengungkapkan, kejadian perampasan mobil miliknya itu di Desa Kerantai, Bangka Tengah, Sabtu (2/4) siang.
“Mobil dipinjam teman ke Desa Payung. Tapi sampai Desa Kerantai, mereka dicegat dan diambil paksa,” ungkap wartawan yang akrab disapa Edoy tersebut, Minggu (3/4) dini hari.
Edoy menuturkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan Daihatsu Sigra warna merah itu atasnama istrinya, Diana. Dia juga mengaku mengenali kedua terduga pelaku.
“Mereka cuma bawa surat penarikan yang dari leasing, tidak ada surat dari pengadilan. Dan surat itu pun menurut salah satu dept collector yang saya kenal, itu palsu,” imbuhnya.
GPS di Mobil Dibongkar
Setelah mendapat informasi perampasan mobilnya, Edoy berupaya mencari keberadaan mobil Sigra merah miliknya tersebut. Dari penelusuran GPS, mobil itu berada di sekitar Kampung Melayu, Bukit Merapin, di samping SMP Negeri 3 Pangkalpinang.
“Kami cari keberadaan mobil itu sampai Bukit Merapin titik terakhirnya, tapi mobilnya tidak ada. GPS dibongkar di salah satu tempat variasi mobil Jalan Kampung Melayu, Bukit Merapin,” bebernya.
Edoy mengkonfirmasi kepada bengkel variasi mobil dimaksud, dan mendapatkan informasi yang akurat.
“Mereka membenarkan kalau ada mobil Daihatsu Sigra warna merah minta dibuka GPS-nya,” kata dia.
Lantaran tidak menemukan mobil miliknya, Edoy melaporkan kejadian perampasan tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang, Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB.
“Sudah dilaporkan ke SPKT Polres Pangkalpinang, semoga saja mereka cepat di tangkap,” tutupnya. (Romlan/Red)